JAKARTA _ mamatnews.com – Seorang asisten rumah tangga berinisial LD (23) asal Cianjur, Jawa Barat, mengalami dugaan penyekapan di salah satu hunian di Perumahan Artha Gading Villa, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Ia tidak diizinkan pulang dan dokumen identitasnya ditahan saat hendak berhenti bekerja.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kejadian ini bermula saat korban mendapatkan informasi lowongan kerja lewat media sosial Facebook. Setelah berkoordinasi dengan penyalur di kawasan Cipinang Jakarta Timur, korban tiba di lokasi kerja pada Senin (3/8/2026). Namun, ternyata tugas yang harus dijalani tidak sesuai kesepakatan awal, sehingga korban memutuskan tidak mau bekerja lagi.
Saat hendak meninggalkan rumah, KTP miliknya justru disita dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 juta yang dulunya diserahkan pemilik rumah kepada penyalur. Merasa terancam dan tidak berdaya, korban akhirnya berhasil menghubungi layanan darurat Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026) siang.
Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, kemudian mempertemukan korban, penyalur, dan pemberi kerja untuk dilakukan upaya mediasi guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




