BerandaHUKUMART Disekap di Kelapa Gading Usai Ingin Mengundurkan Diri

ART Disekap di Kelapa Gading Usai Ingin Mengundurkan Diri

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Seorang asisten rumah tangga berinisial LD (23) asal Cianjur, Jawa Barat, mengalami dugaan penyekapan di salah satu hunian di Perumahan Artha Gading Villa, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Ia tidak diizinkan pulang dan dokumen identitasnya ditahan saat hendak berhenti bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kejadian ini bermula saat korban mendapatkan informasi lowongan kerja lewat media sosial Facebook. Setelah berkoordinasi dengan penyalur di kawasan Cipinang Jakarta Timur, korban tiba di lokasi kerja pada Senin (3/8/2026). Namun, ternyata tugas yang harus dijalani tidak sesuai kesepakatan awal, sehingga korban memutuskan tidak mau bekerja lagi.

Saat hendak meninggalkan rumah, KTP miliknya justru disita dan diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 juta yang dulunya diserahkan pemilik rumah kepada penyalur. Merasa terancam dan tidak berdaya, korban akhirnya berhasil menghubungi layanan darurat Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026) siang.

Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi korban. Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi, kemudian mempertemukan korban, penyalur, dan pemberi kerja untuk dilakukan upaya mediasi guna menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan