JAKARTA _ mamatnews.com – Pemerintah merencanakan perluasan basis perpajakan mulai tahun 2027 guna menggenjot penerimaan negara. Langkah ini tertuang dalam strategi fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun tersebut, dengan fokus pada kelompok maupun sektor yang kewajiban perpajakannya belum terpenuhi secara maksimal.
Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Rofyanto Kurniawan menyampaikan hal itu dalam kegiatan Konsultasi Publik RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Salah satu sasaran yang disorot adalah kepemilikan hunian lebih dari satu unit. “Misalnya jika seseorang memiliki banyak rumah, tidak mungkin semuanya ditempati sendiri. Sebagian besar pasti disewakan atau dikontrakkan, sehingga itu seharusnya menjadi objek pajak yang jelas,” ujarnya.
Selain menjangkau objek pajak yang belum terdata, pemerintah juga akan mempererat kerja sama lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pengembangan dan penyempurnaan sistem administrasi perpajakan terpadu Coretax juga terus dilakukan agar analisis data dapat berjalan lebih cermat, akurat, dan menyeluruh.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : detik.com )




