JAKARTA _ mamatnews.com — Artis Ruben Samuel Onsu atau yang dikenal sebagai Ruben Onsu kini resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersebut diputuskan setelah pihak kepolisian menuntaskan gelar perkara terkait laporan yang masuk lebih dari setahun silam.
Demikian penjelasan yang disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/8/2026).
Perkara ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan peluang investasi di bidang jual beli produk kepada pelapor. Korban sepakat dan menyerahkan sejumlah modal dengan janji keuntungan sesuai kesepakatan. Namun saat jatuh tempo, keuntungan tak kunjung diterima dan modal yang diserahkan pun tidak dikembalikan. Atas hal tersebut, korban melaporkan Ruben Onsu ke pihak berwajib.
Laporan polisi dengan terlapor berinisial RSO dilayangkan pada 22 Agustus 2025. Setelah melalui tahap penyelidikan, perkara naik status menjadi penyidikan pada 25 April 2026. Polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi beserta ahli dalam proses pengungkapan kasus ini.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar beberapa waktu lalu, seluruh peserta sepakat menetapkan terlapor Saudara RSO sebagai tersangka,” ungkap AKP Joko.
Pihak kepolisian berencana memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu mendatang. Sementara terkait nilai kerugian yang diderita korban, polisi belum merinci angka tersebut dan menyatakan hal itu masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang akan disampaikan pada tahap selanjutnya.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : kompas.tv )




