JAKARTA _ mamatnews.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan capaian signifikan dari kebijakan pengelolaan sampah di ibu kota. Berkat penerapan program pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber, jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, berhasil berkurang sekitar 500 ton setiap harinya.
Penurunan tersebut merupakan dampak langsung dari diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Kebijakan ini mewajibkan pemilahan sampah sejak dihasilkan oleh rumah tangga maupun fasilitas umum, sehingga sampah yang dapat didaur ulang atau dikomposkan tidak lagi ikut terangkut ke tempat pembuangan akhir.
Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat kapasitas TPA Bantargebang yang terus menipis dan menjadi isu lingkungan sekaligus sosial yang berulang kali dikeluhkan warga sekitar. Dengan berkurangnya volume sampah yang dikirim ke luar kota, Pemprov DKI berharap dapat memperpanjang usia operasional TPA sekaligus menekan biaya angkut sampah yang cukup besar setiap tahunnya.
Pramono menegaskan keberhasilan ini belum akan berhenti di sini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus memperkuat sosialisasi dan pengawasan agar pemilahan sampah berjalan lebih optimal di seluruh wilayah Jakarta. Target ke depannya, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang dapat ditekan lebih besar lagi, menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : kompas.com )




