BerandaBerita UtamaPurbaya: Kewajiban Utang Kopdes Merah Putih Dibayar Bertahap dari Pos Dana Desa...

Purbaya: Kewajiban Utang Kopdes Merah Putih Dibayar Bertahap dari Pos Dana Desa Rp240 Triliun

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menuntaskan kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026. Namun, pelunasannya tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibayarkan bertahap sesuai progres pembangunan yang telah selesai dan melalui proses audit.

Purbaya menjelaskan, pembayaran tersebut bersumber dari pos Dana Desa dalam anggaran program Makan Bergizi Gratis dan Badan Gizi Nasional yang pagunya mencapai Rp240 triliun. Hal itu disampaikannya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

“Karena belum seluruh pembangunan selesai diaudit, pembayaran akan disesuaikan dengan progres masing-masing proyek. Yang sudah selesai dan terverifikasi, kita bayar terlebih dahulu,” ujar Purbaya. Pemerintah tidak ingin menunda pembayaran seluruhnya hanya karena proses audit belum rampung untuk semua proyek. Sementara itu, proyek yang masih berjalan akan ditinjau perkembangannya dan dapat dibayarkan dengan syarat serta komitmen tertentu.

Purbaya juga menegaskan akan ada aturan ke depannya agar kewajiban serupa tidak terulang. “Mereka harus menyetujui syarat bahwa tahun berikutnya tidak boleh ada lagi kewajiban yang menumpuk seperti ini,” tegasnya. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar telah dipertanggungjawabkan dan terverifikasi.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : kompas.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan