BerandaBerita UtamaKejagung Pamerkan Uang Rp1,1 Triliun Hasil Sita Kasus Korupsi Hutan Lampung

Kejagung Pamerkan Uang Rp1,1 Triliun Hasil Sita Kasus Korupsi Hutan Lampung

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang tunai senilai Rp1.003.184.000.000 beserta 166.000 dolar AS atau setara Rp2 miliar, hasil penyitaan dari PT PSMI dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di wilayah pengelolaan PT Inhutani V, Lampung. Pameran dilakukan di lobi Gedung Jampidsus Kejagung pada Kamis (10/9/2026).

Tumpukan uang rupiah yang disusun bertingkat dan terbungkus plastik masing-masing berisi sekitar Rp1 miliar tersebut disita melalui pegawai PT PSMI yang berinisial VRL. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengonfirmasi penyitaan telah mendapat persetujuan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh aset telah dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) di Bank Syariah Indonesia.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : kompas.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan