SEMARANG __ mamatnews.com — Warga lingkungan RT 05 RW 05, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, secara resmi menolak pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan mereka. Kekhawatiran muncul atas risiko keselamatan, gangguan ketenangan, serta persoalan kelengkapan perizinan yang belum dipenuhi.
Sutikno, warga yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi proyek, menyampaikan kecemasan masyarakat. “Yang ditakutkan adalah bahaya kebakaran dari instalasi gas serta kebisingan yang mengganggu,” ujarnya. Proses pengerjaan yang berlangsung hingga menjelang Maghrib pun sudah terasa mengganggu ketenangan warga. Ia juga mempertanyakan pengelolaan limbah yang belum dijelaskan.
Ketua RT 05 RW 05, Eddy Setiawan, menambahkan operasional dapur direncanakan berjalan pukul 00.00–05.00 WIB dengan melibatkan puluhan tenaga kerja. Lalu-lalang pekerja di jam istirahat dikhawatirkan mengganggu kedamaian lingkungan. Lebih mendasar, pembangunan dinilai belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Keterangan Rencana Kota (KRK). Bahkan data pendaftaran tercatat di alamat rumah pribadi Eddy, bukan di lokasi pembangunan yang sebenarnya.
Sebanyak 17 warga telah menandatangani surat penolakan resmi. Beberapa warga yang sempat menyetujui pun menarik kembali dukungannya. Warga memohon agar dapur dipindahkan ke lokasi yang sesuai peruntukan, berizin lengkap, dan tidak berdekatan dengan pemukiman padat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola maupun pemilik proyek belum memberikan tanggapan apa pun terkait keresahan warga.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : kompas.com )




