BerandaBerita UtamaLima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Pasca-Temuan Klaster Mewah, Pemeriksaan Menyeluruh Berlangsung

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Pasca-Temuan Klaster Mewah, Pemeriksaan Menyeluruh Berlangsung

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

CIBINONG __ mamatnews.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menyusul temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya fasilitas yang diduga layaknya apartemen mewah di lingkungan pemenjaraan.

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (26/9/2026). Kelima pejabat yang diberhentikan sementara dari jabatannya meliputi Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto, Kepala Pengamanan Lapas, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum yang membidangi aset negara.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” tegas Rudi.

Peninjauan langsung dipimpin sendiri oleh Inspektur Jenderal. Tim memeriksa secara menyeluruh sejumlah lokasi yang disorot, mulai dari bangunan, rumah tamu, hingga tempat pembuangan sampah yang diduga terkait. Rudi mencatat adanya perbedaan antara kondisi yang dipaparkan Ombudsman dengan kenyataan di lapangan, sehingga pemeriksaan mendalam mutlak dilakukan.

“Apa yang kami lihat langsung dengan apa yang dipublikasikan ternyata ada perbedaan. Inilah yang menjadi fokus utama tim pemeriksa,” ujarnya.

Menteri Imipas telah memerintahkan seluruh temuan yang dianggap tidak wajar atau menyimpang untuk ditelusuri secara tuntas. Saat ini, tim telah memeriksa 52 warga binaan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lebih dari 50 pegawai lapas guna mengungkap fakta sesungguhnya.

Proses hukum dan pemeriksaan administratif akan berjalan secepatnya guna memastikan pengelolaan lapas kembali berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : kompas.tv )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan