JAKARTA __ mamatnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) secara menyeluruh dan menyepakati nama Suyudi secara aklamasi.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujar Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman, membacakan hasil rapat.
Puan Maharani selanjutnya mengajukan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Serentak peserta rapat menyatakan persetujuan, sehingga nama Suyudi resmi ditetapkan sebagai pemimpin lembaga kepolisian untuk periode selanjutnya.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : detik.com )




