JAKARTA __ mamatnews.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat kini menindaklanjuti secara serius temuan dugaan adanya fasilitas berkemewahan bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil menyusul inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman RI dan memicu sorotan luas di masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, mengonfirmasi timnya sedang mengumpulkan data serta menelusuri lebih mendalam seluruh temuan yang dikemukakan Ombudsman. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Tim sedang berupaya mengumpulkan informasi secara lengkap terkait hal-hal yang ditemukan di lokasi,” ujar Yudi ketika dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Yudi belum merinci lebih lanjut temuan apa saja yang sedang diteliti, dan meminta masyarakat menunggu hasil akhir dari pemeriksaan tim. “Selebihnya, silakan tunggu hasil pendalaman tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Fikri Yasin mengungkapkan pihaknya berulang kali mengalami penolakan akses saat hendak melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, baik pada kunjungan sebelumnya maupun saat kembali pada Rabu (23/9/2026). Karena tidak mendapatkan akses resmi, tim Ombudsman melakukan penyisiran mandiri dan menemukan bangunan di bagian belakang kawasan lapas yang dinilai berpenampilan seperti hunian pribadi.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Setiap ruangan dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur lengkap, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak — kelengkapan yang dinilai jauh melampaui standar hunian narapidana pada umumnya.
Hingga saat ini, pihak Lapas Cibinong belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan tersebut. Masyarakat pun menantikan hasil pendalaman Kanwil Ditjenpas Jabar guna mengetahui status dan siapa yang menggunakan bangunan tersebut.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




