29.6 C
Jakarta
Senin, 3 Agustus 2026
BerandaNasionalMenkeu Purbaya: Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan Dilaksanakan Tepat Paling Lambat 2028

Menkeu Purbaya: Pemisahan Anggaran MBG dari Pendidikan Dilaksanakan Tepat Paling Lambat 2028

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah sepenuhnya akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pos anggaran pendidikan, yang diberlakukan paling lambat pada tahun anggaran 2028.

Hal itu disampaikan Purbaya saat memberikan keterangan di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026). Ia menegaskan tidak akan mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut ke tahun 2027.

“Kita ikuti putusan MK, tahun 2028 kan. Kalau 2028, ya 2028,” ucapnya tegas.

Menteri menjelaskan, struktur anggaran untuk tahun berjalan hingga tahun 2027 tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan yang sudah ada. Hal ini dikarenakan proses penyusunan anggaran saat ini sudah memasuki tahap pembahasan dan finalisasi. Jika dilakukan perubahan mendadak, dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian dokumen anggaran.

“Kami memperkirakan MK pun mempertimbangkan hal tersebut, bahwa anggaran sudah dibahas dan tinggal difinalisasi. Kalau harus diubah seluruhnya, dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang pengucapan putusan pada Kamis (30/7/2026), Ketua MK Suhartoyo menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG telah memperluas makna mandat konstitusi mengenai anggaran pendidikan minimal 20 persen. Oleh karena itu, Mahkamah memutuskan pemisahan harus dilaksanakan selambat-lambatnya dua tahun sejak putusan diucapkan.

“Anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan, dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028,” bunyi putusan tersebut.
[ Uswatun ]

Sumber foto : kompas.tv

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini