PATI _ mamatnews.com – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga dan Pemuda Tayu menggelar unjuk rasa di Pendopo Kecamatan Tayu, Rabu (12/8/2026), menolak rencana pembatasan hingga pelarangan hiburan sound horeg. Ketidakhadiran Camat Tayu Imam Rifa’i memicu kemarahan massa hingga menyebabkan pintu gerbang roboh akibat desakan orang banyak, namun situasi segera diredam aparat kepolisian.
Dalam aksinya, warga berkonvoi membawa spanduk penolakan dan perangkat pengeras suara sebagai simbol protes. Koordinator aksi Nur Khamim menilai pernyataan camat justru memicu kegaduhan dan meminta kejelasan terkait kebijakan yang dianggap sepihak. Warga juga mempertanyakan kesesuaian aturan kecamatan dengan surat edaran Bupati Pati serta mendesak evaluasi kinerja kepemimpinan setempat.
Di sisi lain, Camat Imam Rifa’i menegaskan pembatasan diambil setelah rapat bersama Forkopimcam, MUI, dan kepala desa merespons banyaknya aduan warga. Kebisingan ekstrem, gangguan kesehatan, potensi peredaran miras, hingga dugaan pungutan paksa menjadi alasan penertiban. “Saya harus menyampaikan kebenaran meski pahit,” ujarnya.
Aliansi menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya dampak negatif, namun menuntut dialog melibatkan semua elemen untuk mencari solusi bersama. Jika tidak ada tanggapan, mereka mengancam akan membawa aspirasi langsung ke Pemerintah Kabupaten Pati dengan dukungan massa yang lebih besar.
[ Annisaa ]
[ Dok. Foto : Liputan6.com )




