Mendikdasmen: Bahasa Asing Selain Inggris di SD Hanya Pengenalan, Bukan Pelajaran Wajib
JAKARTA _ mamatnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti meluruskan rencana pembelajaran bahasa asing selain Inggris sejak kelas 1 SD yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan pembelajaran tersebut sifatnya hanya pengenalan, bukan menjadi mata pelajaran khusus.
“Yang bahasa Inggris memang mulai 2027 sudah menjadi pelajaran wajib mulai kelas 3 SD. Sedangkan bahasa asing lainnya, sifatnya pengenalan saja,” ujar Mu’ti di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Mu’ti juga menyebut pembelajaran bahasa asing selain Inggris sebenarnya sudah banyak dilakukan di sejumlah sekolah, seperti Mandarin dan Korea. Bahkan beberapa negara telah menawarkan bantuan tenaga pengajar untuk bahasa negaranya masing-masing.
Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo meminta agar bahasa asing seperti Mandarin, Rusia, Prancis, Arab, Jepang, dan Spanyol mulai diperkenalkan sejak kelas 1 SD. Hal ini dilakukan untuk memperkuat kemampuan anak Indonesia menghadapi persaingan global, mengingat anak di bawah usia 11–12 tahun dinilai lebih cepat dalam mempelajari bahasa baru.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




