BerandaBerita UtamaDisiksa Sang Kerabat, Bocah 7 Tahun di Dairi Alami Luka Parah; Pelaku...

Disiksa Sang Kerabat, Bocah 7 Tahun di Dairi Alami Luka Parah; Pelaku Langsung Diamankan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri. Korban kini sedang menjalani perawatan di RSUD Sidikalang dalam kondisi memprihatinkan.

Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, menjelaskan bahwa korban yang berinisial Andi (nama samaran) tiba di Instalasi Gawat Darurat pada pukul 08.43 WIB dalam keadaan sangat lemas karena jarang diberi makan. Dari pemeriksaan dan pengakuan korban, pelaku penyiksaan adalah seorang perempuan berinisial RS (52) yang dipanggil “mamak tua” oleh korban.

Kekerasan yang dialami korban sangat tidak manusiawi. Kepala dibenturkan ke dinding, bibir dibakar, dan leher diikat menggunakan kabel pengisi daya. Selain itu, tubuh korban penuh luka lecet hingga ke area sensitif, serta tangan kiri bengkak parah dan sulit digerakkan. Saat ini korban masih menjalani rawat inap dengan pengawasan dokter spesialis anak.

Kasie Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di kediamannya. Penyidikan terus berjalan melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk mengungkap motif kejadian.

Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Eva Napitupulu menyampaikan bahwa korban dan saudaranya tinggal di rumah bekas penjara milik Kemenkumham. Ayah korban saat ini sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus narkotika, sementara keberadaan ibu kandungnya belum diketahui. Terduga pelaku diketahui sehari-hari berjualan mi gomak di sekitar tempat tinggal mereka.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan