BerandaBerita Utama25 Merek Beras Fortifikasi Tak Lolos Uji, Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

25 Merek Beras Fortifikasi Tak Lolos Uji, Kerugian Konsumen Capai Rp89 Triliun

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan temuan mengejutkan terkait beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Dari 27 merek yang diperiksa, sebanyak 25 merek terbukti kandungan gizinya tidak sesuai klaim pada label. Praktik pemalsuan ini diperkirakan merugikan konsumen hingga Rp89 triliun dan akan diproses secara hukum.

Pengujian dilakukan melalui empat laboratorium kredibel, yakni Laboratorium IPB Bogor, BRMP, Saraswanti Indo Genetech, dan Eurofins Angler Biochemlab. Modus yang digunakan serupa: memanfaatkan kemasan berlabel khusus dengan harga melambung tinggi — Rp25.000 hingga Rp57.000 per kg — padahal harga acuan pemerintah hanya Rp13.500 per kg.

“Fortifikasi seharusnya membantu kelompok rentan: anak stunting, ibu hamil, menyusui, dan masyarakat kurang mampu. Justru harganya dijual jauh lebih mahal, tujuannya tidak tercapai,” tegas Amran, Kamis (17/9/2026).

Kasus ini merupakan babak baru setelah tahun lalu aparat menjerat 102 tersangka beras oplosan yang merugikan Rp98 triliun. Izin edar 25 merek bermasalah akan dicabut dan produk ditarik dari peredaran. Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Satgas Pangan untuk menindaklanjuti.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan siap mengawal penanganan secara cepat dan tegas. Asesmen telah dilakukan 10–12 September lalu, pendalaman rantai distribusi sedang berjalan. Penetapan tersangka ditargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan setelah pengujian ilmiah selesai.

“Jangan sampai program yang seharusnya membantu masyarakat justru dijadikan ladang keuntungan,” tandas Amran.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : ANTARA )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan