BerandaNasionalKementerian ATR/BPN Bantah Kabar Mundurnya Nusron Wahid: Layanan Tetap Berjalan Normal

Kementerian ATR/BPN Bantah Kabar Mundurnya Nusron Wahid: Layanan Tetap Berjalan Normal

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah kabar yang beredar menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.

Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan hal tersebut tidak benar. “Pak Menteri tidak menyampaikan pernyataan pengunduran diri,” ujarnya, Jumat (19/9/2026). Ia menambahkan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan lancar dan kementerian tetap fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Secara terpisah, Nusron Wahid menyatakan menghormati dan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan KPK. “Kami ikuti dan bantu proses ini sebagai bentuk dukungan penegakan hukum,” ucapnya. Ia berharap penyidikan ini justru menjadi momentum pembenahan internal agar tata kelola pelayanan pertanahan semakin transparan dan akuntabel.

Terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga berwenang. “Kami serahkan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum. Seluruhnya menunggu hasil pemeriksaan resmi,” tegasnya.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : ANTARA )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan