JAKARTA __ mamatnews.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara tegas membantah kabar yang beredar menyebut Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengundurkan diri dari jabatannya di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan hal tersebut tidak benar. “Pak Menteri tidak menyampaikan pernyataan pengunduran diri,” ujarnya, Jumat (19/9/2026). Ia menambahkan seluruh layanan pertanahan tetap berjalan lancar dan kementerian tetap fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Secara terpisah, Nusron Wahid menyatakan menghormati dan akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dijalankan KPK. “Kami ikuti dan bantu proses ini sebagai bentuk dukungan penegakan hukum,” ucapnya. Ia berharap penyidikan ini justru menjadi momentum pembenahan internal agar tata kelola pelayanan pertanahan semakin transparan dan akuntabel.
Terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron menyerahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga berwenang. “Kami serahkan proses penyidikan kepada aparat penegak hukum. Seluruhnya menunggu hasil pemeriksaan resmi,” tegasnya.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : ANTARA )




