BerandaBERITA TNIEmpat Anggota TNI AU Jadi Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil di Mess...

Empat Anggota TNI AU Jadi Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad Muzammil di Mess Halim Perdanakusuma

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Puspomau) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Serda Ahmad Muzammil. Keempatnya berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH, semuanya merupakan anggota TNI Angkatan Udara.

Komandan Puspomau, Marsda Daan Sulfi, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media, Rabu (16/9/2026). Peristiwa berlangsung pada Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 21.05 hingga 23.10 WIB di Mess Galaksi, lingkungan Dinas Psikologi Angkatan Udara, Jalan Kopardara, Lanud Halim Perdanakusuma.

Serda Ahmad Muzammil menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas Psikologi AU. Selain dirinya, dua rekan lainnya — Serda ZN dan Serda RP — juga menjadi korban namun masih selamat. Keluarga Serda Ahmad sebelumnya melaporkan adanya luka benturan di bagian dagu serta lebam di dada yang diduga akibat kekerasan.

Para tersangka terancam hukuman penjara antara 7 hingga 9 tahun. Proses penyidikan akan dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjamin keadilan bagi korbesan dan keluarganya.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan