BerandaNasionalRevisi UU Pemilu Ditargetkan Disahkan Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Masuk Pembahasan

Revisi UU Pemilu Ditargetkan Disahkan Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres Masuk Pembahasan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — DPR menargetkan revisi Undang-Undang Pemilu dapat disahkan pada Maret 2027. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menegaskan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden akan menjadi salah satu materi yang dibahas dalam RUU tersebut.

Khozin menjelaskan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pemilu akan menjadi dasar utama penyusunan aturan baru. “Ada sekitar 160 judicial review, di mana 22 hingga 24 di antaranya dikabulkan sebagian atau seluruhnya. Itu yang menjadi acuan pembahasan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Pembahasan tetap berjalan meski DPR sedang masa reses hingga 9 November 2026. Naskah akademik ditargetkan selesai akhir tahun ini, lalu RUU dinyatakan sebagai inisiatif DPR pada Januari 2027 sebelum akhirnya disahkan pada Maret 2027. Proses ini juga melibatkan pakar, akademisi, hingga partai politik nonparlemen.

Langkah ini menyusul putusan MK dalam perkara PHPU Pilpres 2024 yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sekaligus menegaskan aturan ini perlu dikaji ulang melalui jalur legislasi.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan