BerandaBerita UtamaKPK Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai PT Djarum, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai PT Djarum, Kerugian Negara Diperkirakan Triliunan Rupiah

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan pita cukai yang diduga melibatkan PT Djarum. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidikan bermula dari dua jalur sekaligus: pengembangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta hasil pembangunan perkara atau case building. “Ada perkara yang berangkat dari case building yang kemudian bertemu dengan apa yang muncul di penyidikan perkara pokok di Bea dan Cukai,” jelasnya, Kamis (29/10/2026).

KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dengan menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meski penyidikan sudah berjalan, pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

Sehari sebelumnya, tim KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berhasil diamankan. “Dugaan awal berkaitan dengan penerimaan negara dari bidang cukai di PT Djarum. Permainan pita cukai menjadi fokus utama pengembangan ini,” tambah Budi.

KPK menegaskan proses hukum akan dijalankan secara transparan dan menyeluruh. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak berwenang terus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sepenuhnya perkara yang diduga merugikan keuangan negara ini.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan