DENPASAR __ mamatnews.com — Gubernur Bali Wayan Koster resmi memperpanjang kebijakan pembelian BBM bersubsidi dengan skema nomor kendaraan ganjil-genap. Kebijakan yang seharusnya berakhir hari ini, kini berlaku kembali mulai Selasa, 20 Oktober hingga Jumat, 23 Oktober 2026.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dengan Menteri ESDM dan PT Pertamina, mempertimbangkan efektivitas aturan sebelumnya yang berhasil menormalkan situasi di lapangan. “Hingga hari ini, pasokan BBM berjalan lancar dan antrean di SPBU sudah berkurang signifikan,” ujar Koster di Denpasar, Senin.
Kebijakan ini didukung perbaikan distribusi: cadangan BBM di Bali kini mencukupi untuk 11–12 hari dan ditargetkan mencapai 15 hari. Pengiriman dari Jawa juga ditingkatkan dari tiga kapal menjadi tujuh kapal pengangkut. Meski situasi membaik, pengawasan tetap diperketat. “Bali adalah destinasi wisata dunia, apa yang terjadi di sini langsung menjadi sorotan internasional. Kestabilan pasokan energi harus terus dijaga,” tegasnya.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : ANTARA )




