JAKARTA __ mamatnews.com — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI memanas saat Anggota Komisi Yanuar Arif Wibowo menanyai tajam Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang telah dinonaktifkan, Wisnu Hani Putranto, terkait perubahan drastis kondisi rumah dinas pasca-temuan Ombudsman RI.
Dalam sidang yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Yanuar menyoroti ketidaksesuaian kondisi saat inspeksi Ombudsman dan kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dua hari kemudian. Sofa, pendingin ruangan, foto di meja, dan berbagai barang yang sempat terekam nyata tiba-tiba lenyap.
“Siapa yang memerintahkan pemindahan itu? Barang-barang temuan Ombudsman hilang sekejap, Menteri saja bingung melihat perbedaannya. Siapa yang menyuruh?” tanya Yanuar.
Wisnu mengaku sendiri yang memerintahkan pemindahan dengan alasan barang-barang tersebut bukan milik negara. Namun jawaban itu tak memuaskan. Saat ditanya siapa yang mengizinkan barang-barang itu masuk ke rumah dinas sejak awal, Wisnu melimpahkan tanggung jawab kepada Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Yanuar tak menerima alasan tersebut. “Anda menjabat Kalapas sudah tiga tahun per Oktober ini. Tentu Anda tahu persis barang-barang itu masuk. Kenapa baru diurus setelah Ombudsman datang?” tantangnya.
Ketika Wisnu menyatakan dirinya tak pernah berkunjung ke rumah dinas itu, Yanuar menegur tegas: “Jangan berbohong, Pak. Publik sudah menyaksikan perbedaannya. Anda tidak hanya membohongi Menteri, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.”
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




