BerandaSOSIALJabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan, Anak Korban Meninggal Jadi Anak Asuh...

Jabar Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan, Anak Korban Meninggal Jadi Anak Asuh Gubernur

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

SUBANG _ mamatnews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan kejahatan jalanan dan peredaran narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan menyangkut aspek sosial dan ekonomi yang bisa menjerumuskan warga ke dalam kemiskinan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengambil langkah luar biasa dengan menjamin seluruh biaya pengobatan korban kejahatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Segala biaya pengobatan akibat tindak kejahatan akan kami tanggung sepenuhnya,” ujar Dedi usai kunjungan kerja di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026). Kebijakan ini diambil mengingat banyak keluarga korban yang terpaksa berutang hingga menjual harta benda demi merawat anggota keluarganya yang menjadi korban.

Selain jaminan kesehatan, Pemprov juga menyiapkan pemulihan ekonomi bagi korban yang kehilangan pekerjaan. Khusus jika korban meninggal dunia, Dedi berjanji secara pribadi mengangkat anak-anak yang ditinggalkan sebagai anak asuhnya.

Pemprov juga tidak melupakan keluarga pelaku kejahatan. Pelaku tetap diproses hukum, namun keluarganya akan mendapat pendampingan agar tidak jatuh miskin dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan.

Untuk mencegah kejahatan lebih dini, Dedi menginstruksikan kepala desa, lurah, hingga pengurus RT/RW untuk kembali aktif memantau dan mendata warga baru maupun pendatang yang mendirikan usaha tanpa pemberitahuan, agar potensi gangguan keamanan dapat terdeteksi sejak awal.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan