JAKARTA _ mamatnews.com — Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan keji yang menimpa dua bersaudara berinisial AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, pada Jumat (21/8/2026), dan videonya menyebar luas di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Dairi Iptu Darman Lumbanraja menjelaskan, kedua anak tersebut dititipkan oleh ibunya, R Sianturi (53), yang bekerja di rumah makan di Toba, kepada seorang wanita berinisial RS (52) di Sidikalang. Sang ayah saat ini sedang menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Kesepakatan pengasuhan senilai Rp500.000 per minggu ternyata mengalami kendala pembayaran, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.
“Merasa tidak terima dengan masalah pembayaran tersebut, pelaku RS akhirnya melampiaskan kekesalannya secara brutal kepada kedua anak yang tidak berdaya itu,” ungkap Darman, Senin (24/8/2026). Penganiayaan dilakukan berulang kali menggunakan berbagai benda di dalam rumah.
Polisi segera mengamankan RS setelah menerima laporan dari warga. Kedua korban pertama kali dibawa ke RSUD Sidikalang untuk penanganan darurat, dan kini telah dirujuk ke RSU Haji Medan guna mendapatkan perawatan medis yang lebih lengkap mengingat beratnya luka yang dialami. Kondisi mereka dilaporkan perlahan membaik.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




