BerandaBerita UtamaMantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kortas Tipikor Polri

Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Ditahan Kortas Tipikor Polri

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menahan Sitti Husniah Talenrang, mantan Bupati Gowa. Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengurusan perizinan pada periode 2025–2026.

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai telah cukup bukti untuk menetapkan Husniah sebagai tersangka dan melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan. Selama masa penahanan, penyidik akan mendalami aliran dana serta bukti-bukti lain yang diduga berkaitan dengan perizinan yang dikeluarkan saat ia menjabat sebagai Bupati Gowa.

Kortas Tipikor Polri memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Sitti Husniah Talenrang masih terus berjalan. Penyidik akan terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna membuktikan dugaan pelanggaran yang disangkakan.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan