BerandaBerita UtamaNakhoda KM Virgo Transport 8 Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Polda...

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan di Polda Kalsel

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Penanganan hukum atas tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa memasuki babak baru. Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri resmi menetapkan nakhoda kapal, Arief Yunianto, sebagai tersangka dan langsung menempatkannya di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Kukuh Prabowo, mengonfirmasi langkah tersebut pada Rabu (30/9/2026). “Perkara sudah dilimpahkan ke kami. Saat ini nakhoda telah ditetapkan tersangka sekaligus ditahan,” ujarnya.

Penyidikan belum berhenti di sini. Pihak kepolisian terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut. Kukuh belum merinci konstruksi perkara maupun pasal yang dikenakan; keterangan resmi lengkap akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan rampung.

Sebelumnya, penanganan kasus ini semula berada di lingkungan Polda Kalimantan Selatan, lalu diambil alih dan dilimpahkan ke Mabes Polri agar penegakan hukum berjalan lebih menyeluruh. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu sejak awal kejadian, melibatkan Basarnas, TNI, dan pihak terkait — baik untuk operasi penyelamatan, pelayanan korban, maupun proses hukum.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : detik.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan