JAKARTA _ mamatnews.com – Polda Metro Jaya menetapkan pelaksanaan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses penggalian makam akan dilakukan di lokasi pemakaman di Banyumas, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan hal ini di kantornya, Senin (10/8/2026). “Insya Allah lusa kami akan melaksanakan ekshumasi di Banyumas. Saat ini perkara sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya. Langkah ini diambil guna memastikan penyebab pasti kematian almarhum. “Kami berharap hasil pemeriksaan forensik nanti dapat menjawab segala keraguan dan memberikan kesimpulan yang objektif,” tambahnya.
Sebelumnya, desakan pengungkapan fakta disuarakan Kongres Pemuda Indonesia yang melapor ke Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2026 dengan nomor register LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri. Pihak keluarga pun turut melapor ke Polresta Banyumas sehari setelahnya, demi mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum atas peristiwa yang menimpa Sutrimo.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : iNews.id )




