JAKARTA _ mamatnews.com — Sidang perdana permohonan praperadilan kedua yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijadwalkan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang diagendakan pukul 09.05 WIB dengan agenda pemanggilan para pihak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SE ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang. Pihak yang ditetapkan sebagai termohon adalah Jaksa Agung c.q. Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, sebelumnya telah mengonfirmasi jadwal sidang tersebut. Pengajuan ini merupakan gugatan praperadilan kedua yang diajukan Febrie ke PN Jakarta Selatan. Sebelumnya, sidang perdana praperadilan pertama yang mempersoalkan upaya paksa penyitaan telah digelar pada Selasa (18/8/2026).
Perkara pertama terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dengan melibatkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kortastipidkor Polri, serta Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung sebagai termohon. Kasus yang menjerat Febrie sebelumnya sempat diusut oleh Polri sebelum kemudian disidik oleh Kejaksaan Agung.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : kompas.tv )




