BerandaInternasionalSingapura Panggil 10 Perusahaan Terkait Kabut Asap, Tegaskan Belum Ada yang Dinyatakan...

Singapura Panggil 10 Perusahaan Terkait Kabut Asap, Tegaskan Belum Ada yang Dinyatakan Bersalah

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

SINGAPURA _ mamatnews.com — Pemerintah Singapura memanggil eksekutif dari 10 perusahaan yang berpotensi terkait kebakaran hutan dan lahan penyebab kabut asap lintas batas untuk menghadap tiga menteri pada Rabu (28/10/2026). Pertemuan berlangsung kurang dari 30 menit dan dipimpin langsung oleh Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Keamanan Nasional dan Menteri Dalam Negeri K Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu .

Turut hadir Penasihat Hukum Senior Davinder Singh beserta pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung Singapura, Badan Lingkungan Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum . Tujuan pertemuan adalah menyampaikan ekspektasi pemerintah sekaligus menjelaskan rencana penguatan kerangka hukum guna meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti berkontribusi terhadap pencemaran kabut asap .

Menteri Senior K Shanmugam menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpulkan status hukum perusahaan yang dipanggil. “Saya tidak ingin memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah, dan saya juga tidak ingin memberikan kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan hal tersebut,” ujarnya .

Shanmugam menjelaskan proses penelusuran fakta masih berjalan sepenuhnya. “Saat ini kami sedang melakukan penelusuran fakta. Jika perusahaan terbukti terlibat dalam pelanggaran dan — sebagai konsekuensi dari penyelidikan tersebut — mereka memilih untuk meninggalkan Singapura, maka menurut saya, bertindak demi kepentingan rakyat Singapura berarti menerima konsekuensi tersebut,” tegasnya .

Pemerintah Singapura juga berencana mengajukan amandemen Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya, sehingga penolakan bekerja sama dalam penyelidikan dapat dikenai sanksi pidana . Sementara itu, para perusahaan yang hadir telah menyatakan komitmennya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan proses penyelidikan yang sedang berjalan .
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : kompas.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan