BerandaBisnisKemenkeu Ambil Alih 60% Saham KCIC, Dikelola SMV Agar Tidak Bebani APBN

Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham KCIC, Dikelola SMV Agar Tidak Bebani APBN

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengambil alih mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), penyelenggara layanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Sebanyak 60% saham yang semula dimiliki konsorsium Badan Usaha Milik Negara akan dialihkan ke Kementerian Keuangan dengan target penyelesaian pertengahan September 2026.

Purbaya menjelaskan, kepemilikan tersebut tidak lagi berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero). Sebaliknya, saham akan dikelola melalui kendaraan khusus atau Special Mission Vehicle di bawah naungan Kemenkeu. “Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah selesai. Dikelola sepenuhnya oleh kami, tapi menggunakan SMV Fiskal sehingga tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN,” tegasnya dikutip Kamis (6/8/2026).

Sementara itu, 40% sisa saham tetap dipegang oleh pihak Tiongkok melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd., sehingga kerja sama bilateral tetap berjalan dan masih terbuka peluang pengembangan jaringan hingga ke Jawa Timur.

Pembiayaan operasional serta pemenuhan kewajiban KCIC ke depan juga tidak akan mengambil sumber dari anggaran negara, melainkan berasal dari keuntungan dan dividen yang dihasilkan oleh SMV tersebut. Penentuan entitas atau jumlah SMV yang akan ditunjuk masih dalam tahap pembahasan. “Kemungkinan akan lebih dari satu SMV yang terlibat,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola, memberikan fleksibilitas pengelolaan bisnis, serta menjaga keberlanjutan layanan kereta cepat tanpa membebani anggaran negara.
[ Annisaa ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan