JAKARTA _ mamatnews.com – Tim 9 Kejaksaan Agung resmi menjemput mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (7/8/2026) siang. Penjemputan ini guna keperluan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berdasarkan pantauan, kendaraan tahanan Kejagung tiba di lingkungan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.34 WIB dan langsung menuju area belakang tempat Rutan berada. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pengeluaran tahanan untuk diperiksa sementara waktu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna juga mengonfirmasi bahwa Febrie akan diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9. Ia sebelumnya menyebut belum mengetahui secara pasti lokasi pemeriksaan karena sepenuhnya diatur oleh tim penyidik yang menangani perkara tersebut.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




