BerandaBerita UtamaDPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Husniah Talenrang

DPRD Gowa Sepakat Usulkan Pemakzulan Bupati Husniah Talenrang

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa secara bulat menyepakati usulan pemakzulan Bupati Sitti Husniah Talenrang. Keputusan ini diambil setelah penetapan hasil kerja Panitia Khusus Hak Angket pada Rabu (12/8/2026), dengan dukungan penuh dari seluruh tujuh fraksi dan ditandatangani oleh ke-45 anggota dewan.

Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra Dian Purnamasari menegaskan keputusan ini merupakan sikap resmi lembaga. “Seluruh fraksi sepakat mengusulkan pemberhentian. Kami 45 anggota semuanya sudah menandatangani persetujuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Dian, alasan utama usulan ini dikarenakan dewan menilai Bupati sudah tidak lagi layak memimpin Kabupaten Gowa. Selanjutnya, hasil temuan Pansus akan diserahkan pimpinan DPRD ke Mahkamah Agung untuk dikaji secara hukum. Apabila MA menyatakan usulan memenuhi syarat, proses akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.

“DPRD sudah selesai pada tahap politik ini. Mekanisme hukum selanjutnya sepenuhnya menjadi wewenang MA,” tegas Dian. Waktu penyerahan berkas diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan dewan untuk segera diproses sesuai prosedur yang berlaku.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan