JAKARTA _ mamatnews.com — Badan Reserse Kriminal Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengonfirmasi hal tersebut kepada awak media di Jakarta, Kamis (3/9/2026). Ia menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan emas ilegal yang ditujukan ke negara China dan Hong Kong.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk proses produksi maupun pemurnian emas. “Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ungkap Irhamni. Meskipun demikian, pihaknya belum merinci lebih lanjut barang bukti lain yang diamankan.
Irhamni menegaskan kasus ini terkait dengan jaringan penyelundupan emas berskala internasional. “(Ini) Jaringan China dan Hong Kong. Nanti update-nya kami sampaikan ya,” ujarnya. Sebelumnya, Dit Tipiter Bareskrim Polri juga telah menangkap dua warga negara India dalam kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan ini.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




