JAKARTA __ mamatnews.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, merespons serius temuan Ombudsman terkait adanya fasilitas berkemewahan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat. Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi berat kepada pejabat maupun pegawai yang terbukti terlibat, apalagi jika fasilitas tersebut ternyata dikomersialkan.
“Apabila pejabat atau petugas Lapas Cibinong terbukti mengadakan fasilitas demikian, terlebih lagi menjadikannya lahan keuntungan, jajaran Kementerian Imipas tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas,” ujar Yusril di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Langkah verifikasi akan dilakukan secara transparan. Sejak sehari sebelumnya, Yusril telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menyikapi persoalan ini. Pemerintah membuka akses langsung bagi awak media untuk meninjau lokasi guna memastikan kebenaran temuan tersebut.
“Kami mempersilakan awak media hadir secara langsung ke Lapas Cibinong untuk melihat sendiri apa yang sesungguhnya ada di sana. Apakah benar terdapat ruang berstandar apartemen, ataukah itu rumah dinas pegawai, tempat asimilasi narapidana, atau fasilitas berbayar bagi kalangan tertentu,” jelasnya.
Keterbukaan ini juga memberi ruang bagi Ombudsman untuk mengklarifikasi jika temuan yang disampaikan ternyata keliru atau dipengaruhi perbedaan persepsi. Yusril menginginkan persoalan ini diselesaikan berdasar fakta lapangan, bukan asumsi.
“Jangan ada dusta, tetapi jangan pula ada fitnah. Mari kita buka semuanya agar terlihat jelas: apa yang ada, siapa yang memakai, dan untuk apa. Semua dapat disaksikan secara langsung,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Yusril berharap kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dapat dipulihkan melalui penanganan yang jujur, transparan, dan akuntabel.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




