JAKARTA __ mamatnews.com — Letjen TNI Saleh Mustafa dipastikan akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) sekaligus mengakhiri masa dinas aktif di militer. Hal ini menyusul pelantikannya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan ketentuan tersebut. “Kalau jadi pejabat negara harus pensiun,” ujarnya tegas.
Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 47 ayat (2), yang membatasi kementerian atau lembaga yang boleh dijabat prajurit aktif. Terdapat 15 instansi yang diizinkan — sebagian besar berhubungan dengan pertahanan dan keamanan — sedangkan Kementerian Pertanian tidak termasuk di dalamnya. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan: “Tidak boleh ada rangkap jabatan, harus sesuai UU.”
Saleh Mustafa mengisi kursi Wamentan yang ditinggalkan Sudaryono, yang kini ditunjuk memimpin Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana yang berstatus tersangka korupsi.
Perwira kelahiran Ternate, 14 Maret 1969 ini lulusan Akademi Militer 1991, satu angkatan dengan Jenderal Agus Subiyanto. Sepanjang kariernya, Saleh banyak ditempa di jajaran elit Kopassus — mulai Komandan Batalyon 23 Grup 2, Komandan Grup 1/Kopassus, hingga jabatan strategis lainnya seperti Kasdam Jaya, Pangkostrad, dan Inspektur Jenderal TNI sebelum akhirnya menjabat Wakasad.
Dengan pelantikan ini, Saleh Mustafa menyusun langkah transisi dari pimpinan militer menjadi pejabat negara, sekaligus menutup pengabdiannya di lingkungan TNI Angkatan Darat.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




