BerandaBERITA TNISaleh Mustafa Wajib Pensiun dari TNI Aktif Demi Jabatan Wamentan — Ketentuan...

Saleh Mustafa Wajib Pensiun dari TNI Aktif Demi Jabatan Wamentan — Ketentuan UU Larang Rangkap Jabatan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — Letjen TNI Saleh Mustafa dipastikan akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) sekaligus mengakhiri masa dinas aktif di militer. Hal ini menyusul pelantikannya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026).

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan ketentuan tersebut. “Kalau jadi pejabat negara harus pensiun,” ujarnya tegas.

Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 47 ayat (2), yang membatasi kementerian atau lembaga yang boleh dijabat prajurit aktif. Terdapat 15 instansi yang diizinkan — sebagian besar berhubungan dengan pertahanan dan keamanan — sedangkan Kementerian Pertanian tidak termasuk di dalamnya. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan: “Tidak boleh ada rangkap jabatan, harus sesuai UU.”

Saleh Mustafa mengisi kursi Wamentan yang ditinggalkan Sudaryono, yang kini ditunjuk memimpin Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana yang berstatus tersangka korupsi.

Perwira kelahiran Ternate, 14 Maret 1969 ini lulusan Akademi Militer 1991, satu angkatan dengan Jenderal Agus Subiyanto. Sepanjang kariernya, Saleh banyak ditempa di jajaran elit Kopassus — mulai Komandan Batalyon 23 Grup 2, Komandan Grup 1/Kopassus, hingga jabatan strategis lainnya seperti Kasdam Jaya, Pangkostrad, dan Inspektur Jenderal TNI sebelum akhirnya menjabat Wakasad.

Dengan pelantikan ini, Saleh Mustafa menyusun langkah transisi dari pimpinan militer menjadi pejabat negara, sekaligus menutup pengabdiannya di lingkungan TNI Angkatan Darat.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan