JAKARTA __ mamatnews.com — Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mengawal pelaksanaan delapan Kesepakatan Jakarta guna menyelaraskan seluruh program lintas kementerian dan lembaga demi kemajuan nyata di Tanah Papua. Kesepakatan ini lahir dari Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi yang digelar di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komite Eksekutif Velix Vernando Wanggai menegaskan pembangunan tak boleh berjalan terpisah-pisah. “Perlu orkestrasi yang kuat — seluruh intervensi harus saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak yang kontekstual. Kami tekankan: Kebijakan Papua yang Rasa Papua,” ujarnya di Jakarta, Minggu.
Bappenas kini ditugaskan memastikan komitmen program dan anggaran pemerintah pusat sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025–2029. Beragam isu krusial dibahas: aspirasi pembentukan provinsi baru, keterlibatan masyarakat adat, lapangan kerja bagi pemuda, pengelolaan sumber daya alam, pelayanan dasar di kampung, hingga penanganan pengungsi.
Empat Kementerian Koordinator memaparkan arah strategis:
– Kemenko Infrastruktur: Jalan Maybrat–Teluk Bintuni, transportasi terpadu, dan koridor ekonomi Trans Papua
– Kemenko Pangan: Pengembangan Kawasan Swasembada Pangan, Energi dan Air Nasional (KSPEAN) di Papua Selatan
– Kemenko Pemberdayaan Masyarakat: Ekosistem ekonomi warga asli Papua, terutama pemuda, serta sentra kreatif
– Kemenko Politik dan Keamanan: Pendekatan humanis kesejahteraan–keamanan, serta pemulihan dan rehabilitasi Jayawijaya bersama BNPB
Komite Eksekutif akan terus mengawal kesepakatan berturut-turut: Kesepakatan Timika (12 Mei 2026), Kesepakatan Jayapura (19 September 2026), hingga Kesepakatan Jakarta (1 Oktober 2026) agar setiap janji segera terwujud di lapangan.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : ANTARA )




