JAKARTA __ mamatnews.com — Pemerintah menyusun peta jalan penataan tenaga pendidik yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027. Kebijakan strategis ini mencakup peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta gelaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru yang akan dibuka bertahap hingga tahun 2029.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi status penuh waktu, dengan seluruh tunjangan yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Langkah ini merupakan komitmen langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Sementara itu, pemerintah memproyeksikan kebutuhan guru PNS mencapai 464.856 orang. Seleksi CPNS guru akan membuka peluang luas bagi guru PPPK maupun guru non-ASN yang memenuhi syarat administrasi. Bagi guru non-ASN yang belum berhasil lolos seleksi, keberadaan mereka tetap dijamin. Status akan tetap non-ASN dengan penggajian yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang juga berasal dari pemerintah pusat.
Kemendikdasmen menegaskan guru non-ASN dapat tetap bekerja setelah 31 Desember 2026, demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di seluruh pelosok negeri.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : detik.com )




