JAKARTA _ mamatnews.com – Kementerian Sosial menerima temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mencatat sebanyak 1.900 pegawainya terindikasi terlibat aktivitas judi online. Rinciannya, 42 orang berstatus Aparatur Sipil Negara dan sisanya 1.858 orang adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui hal ini menjadi keprihatinan bersama. Saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi mendalam guna memastikan keakuratan data tersebut sebelum menjatuhkan sanksi.
“Kami pastikan dulu datanya secara akurat. Jika terbukti, sanksi akan diberikan mulai dari peringatan hingga pemecatan. Bagi PPPK, kontrak kerja berpotensi tidak diperpanjang,” tegas Gus Ipul, sapaan akrabnya, Rabu (12/8/2026).
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan tidak terjerat aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lembaga.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




