BerandaBerita UtamaKasus Kekerasan Seksual di Pesantren Kota Bekasi, Empat Pelaku Teridentifikasi — Proses...

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Kota Bekasi, Empat Pelaku Teridentifikasi — Proses Hukum Berjalan, Korban Didampingi Penuh

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

BEKASI __ mamatnews.com  — PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) Kota Bekasi menerima pengaduan resmi terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa sejumlah santri, baik yang masih berstatus pelajar di bawah umur maupun alumni, di sebuah Pondok Pesantren di wilayah Kota Bekasi. Langkah penanganan langsung digelar secara terpadu dan cepat demi perlindungan serta pemulihan para korban.

Menindaklanjuti aduan tersebut, UPTD PPA Kota Bekasi segera melakukan asesmen psikologis secara menyeluruh kepada seluruh korban. Langkah ini bertujuan untuk memetakan tingkat trauma yang dialami sekaligus menyusun rencana pemulihan kondisi psikis korban. Di jalur hukum, laporan polisi telah resmi dibuat dan visum medis dilaksanakan untuk melengkapi berkas pembuktian.

Hasil penanganan sementara mengidentifikasi empat orang sebagai pelaku. Salah satu di antaranya bertugas sebagai petugas keamanan di lingkungan pondok pesantren yang bersangkutan.

Resa Rusayani, S.H., M.H. dari Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus komitmen penuh lembaganya untuk terus mendampingi korban dan keluarga secara intensif. “Saat ini yang paling utama adalah pemulihan para korban. Kami merespons dengan cepat dan siap mendampingi proses dari awal hingga tuntas,” ungkapnya.

PUSPAGA juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota atas respons yang serius, cepat, dan profesional dalam menangani kasus ini. Masyarakat pun diminta berpartisipasi dengan tidak menyebarkan identitas maupun foto korban demi melindungi privasi dan pemulihan mereka. Jika ada yang mengetahui atau mengalami kasus serupa, diharapkan segera melapor melalui saluran layanan yang tersedia.

PUSPAGA merupakan lembaga layanan yang didasari Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2024, berfungsi sebagai pusat pendampingan keluarga dan pemenuhan hak anak. Diketuai Wiwiek Hargono Triadhianto, lembaga ini didukung tim profesional di bidang psikologi dan konsultasi hukum. Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi TERPANA di nomor 0822.1000.0697 atau 0816.8484.78.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : SS FB WOW FAKTA )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan