MEDAN _ mamatnews.com — Keluarga korban dugaan keracunan usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan telah disampaikan ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026, sebagaimana dikonfirmasi kuasa hukum korban, Aslia Rubianto.
Aslia menjelaskan, kejadian pada 13 Agustus lalu berdampak berkepanjangan. Belasan anak masih menjalani rawat jalan di rumah sakit dengan keluhan mual, muntah, gatal-gatal, bahkan salah satunya mengalami gangguan ingatan.
Tiga pihak dilaporkan: penyelenggara SPPG, Badan Gizi Nasional (BGN), serta guru yang dinilai lalai dalam proses penerimaan dan pengecekan makanan sebelum disajikan. “Kami nilai ada kelalaian saat penerimaan makanan itu,” tegas Aslia.
Hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti secara menyeluruh. Pihak kepolisian baru meminta keterangan keluarga korban, namun belum memanggil pihak terkait maupun ahli. Kuasa hukum mendesak Polres Tanah Karo bersikap profesional dan segera mengusut tuntas kasus ini demi keadilan para korban.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : kompas.tv )




