JAKARTA __ mamatnews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid untuk hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya pada pekan ini. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi hal tersebut di Gedung Juang KPK, Selasa.
“Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu, saya yakin sudah diterima,” ujar Setyo. Ia menegaskan kewajiban setiap warga negara memenuhi panggilan hukum. Rincian jam dan hari pasti akan diumumkan oleh Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan KPK.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 14 September 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta empat orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid — mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Sejak itu, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kantor-kantor Summarecon di Jakarta dan Bogor, serta rumah tersangka. Ruangan Menteri Nusron Wahid ditegaskan tidak ikut digeledah. Penyelidikan terus meluas hingga ke Jawa Timur dan Jawa Barat, menggeledah kantor BPN setempat serta perusahaan terkait.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : ANTARA )




