BerandaNasionalLebih Cepat Tiga Pekan dari Tenggat MK, DPR Resmi Setujui RUU Pelindungan...

Lebih Cepat Tiga Pekan dari Tenggat MK, DPR Resmi Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Menjadi UU

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA __ mamatnews.com — DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026). Keputusan ini diambil sekitar tiga pekan lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi, yaitu 31 Oktober 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja. Ketua DPR Puan Maharani mengajukan persetujuan dan seluruh fraksi menyatakan setuju.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari menjelaskan RUU ini disusun melalui pembahasan mendalam, konsultasi publik, dan audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menampung aspirasi serta mencapai keseimbangan kepentingan. Terdiri atas 23 bab dan 313 pasal, regulasi ini mencakup:

– Hak normatif, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja
– Penguatan perlindungan bagi pekerja rentan
– Sistem pengupahan, hubungan industrial, hingga aturan PHK dan dana cadangan pesangon
– Penyesuaian dengan perubahan dunia kerja serta transformasi digital

Putih menegaskan UU baru ini dirancang melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Pembahasan tingkat I telah diselesaikan Komisi IX bersama pemerintah sehari sebelumnya, Senin (5/10).
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : ANTARA )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan