JAKARTA _ mamatnews.com — Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) meluncurkan gerakan bertajuk Fatayat Anti Kekerasan (FANTIK) di tengah rangkaian Muktamar ke‑35 NU. Gerakan ini menjadi seruan tegas bahwa tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi perlakuan kekerasan terhadap perempuan maupun anak di mana pun.
Ketua Bidang Advokasi PP Fatayat NU sekaligus Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan hal ini dalam pernyataannya, Minggu. Ia menegaskan urgensi langkah ini merujuk data resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional serta Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja tahun 2024 menunjukkan, satu dari empat perempuan dan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
“Angka ini menjadi peringatan keras bahwa persoalan ini tidak ringan dan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu pihak saja,” ujar Neng Eem. Gerakan FANTIK hadir untuk menjamin setiap perempuan dan anak berhak merasa aman, berani menyuarakan kebenaran, serta memperoleh keadilan yang seadil‑adilnya.
Dipilihnya momen Muktamar NU di Jombang sebagai wadah seruan ini bukan tanpa alasan: organisasi berbasis keagamaan dinilai memiliki peran sangat strategis dalam menanamkan nilai‑nilai kemanusiaan dan membangun budaya menolak kekerasan sejak dari lingkungan terkecil. Fatayat NU pun mengajak seluruh elemen bangsa bergandengan tangan demi mewujudkan kehidupan yang aman dan bermartabat bagi semua.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : ANTARA )




