BerandaNasionalMenhaj Usulkan Kenaikan BPIH 2027 Sebesar 10–15 Persen, Layanan Jemaah Naik Kelas

Menhaj Usulkan Kenaikan BPIH 2027 Sebesar 10–15 Persen, Layanan Jemaah Naik Kelas

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan mengemukakan pihaknya akan mengajukan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027. Usulan kenaikan diperkirakan berkisar antara 10 hingga 15 persen.

Menurut Irfan, angka tersebut masih berupa rancangan dan akan dibahas lebih lanjut, termasuk menyusun komposisi biaya yang ditanggung jemaah serta nilai manfaat yang diterima.

“Kita upayakan pembagiannya dengan nilai manfaat yang bisa berbeda dari tahun lalu. Kita kembali ke pola tahun 2022, di mana komposisi nilai manfaat hampir 60 persen, sedangkan yang dibayar jemaah sekitar 40 persen,” ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kenaikan biaya ini didorong oleh beberapa faktor utama, antara lain kenaikan harga BBM dan minyak dunia. Selain itu, perubahan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghapus layanan kelas D, sehingga seluruh jemaah kini masuk ke layanan kelas C, juga berdampak pada penyesuaian biaya.

“Jenis layanannya pun berubah karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D. Kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya ikut berubah,” jelas Irfan.

Meski biaya naik, Irfan menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah haji kelas C akan ikut meningkat. Selanjutnya, usulan kenaikan BPIH ini akan dibahas secara mendalam bersama Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja BPIH.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan