BerandaBerita UtamaMUI: Lomba 17 Agustus Boleh, Hindari Hadiah dari Uang Pendaftaran Peserta

MUI: Lomba 17 Agustus Boleh, Hindari Hadiah dari Uang Pendaftaran Peserta

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com  – Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa kegiatan perlombaan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia pada dasarnya diperbolehkan. Kegiatan tersebut dinilai memiliki nilai positif untuk melatih ketangkasan, kedisiplinan, serta mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan antarwarga.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan secara rinci aturannya: “Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lari atau perlombaan ketangkasan lainnya.” Namun, ada hal penting yang harus dihindari agar tidak melanggar syariat, yaitu penggunaan uang pendaftaran peserta sebagai sumber dana hadiah.

“Praktik demikian masuk dalam kategori judi yang diharamkan. Dalam fikih, hal itu dilarang karena menempatkan peserta dalam posisi untung-rugi dengan mempertaruhkan harta pribadi,” tegasnya.

MUI menyarankan agar hadiah perlombaan sebaiknya berasal dari donasi pihak ketiga, sponsor, atau kas panitia, tanpa membebankan biaya kepada peserta. Dengan demikian, kemeriahan perayaan kemerdekaan dapat berjalan khidmat dan meriah sekaligus tetap menjaga prinsip kehalalan dan norma yang berlaku di masyarakat.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : iNews.id )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan