BerandaNasionalMuktamar NU Setuju Ganti Sistem Pemilihan Ketua Umum Jadi Mekanisme AHWA

Muktamar NU Setuju Ganti Sistem Pemilihan Ketua Umum Jadi Mekanisme AHWA

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JOMBANG _ mamatnews.com — Peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dari sistem satu orang satu suara menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan bersama.

Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh menjelaskan hasil pemungutan suara di Jombang, Minggu dini hari: “Sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme, sedangkan 150 lainnya menginginkan tetap menggunakan sistem satu suara.”

Berdasarkan keputusan tersebut, pembahasan ketentuan teknis mekanisme AHWA akan dilanjutkan pada Minggu pagi. Tahapan baru dimulai dengan tabulasi nama calon, di mana setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU masing-masing boleh mengusulkan hingga lima nama. Lima nama dengan dukungan terbanyak akan disampaikan terlebih dahulu kepada Rais Aam yang ditetapkan AHWA untuk mendapatkan persetujuan tertulis, baru kemudian diproses untuk penetapan Ketua Umum.

“Rais Aam harus ditentukan lebih dulu, dan calon ketua umum harus mendapat persetujuan tertulis darinya,” tegas Nuh. Seluruh rangkaian proses pemilihan hingga penetapan kepengurusan baru ditargetkan rampung dalam sidang Muktamar hari ini juga.
[ Uswatun ]

( Dok. Foto : ANTARA )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan