BerandaBerita UtamaPembatasan Pertalite Masih Dikaji, Golongan Diminta Tak Ambil Hak Rakyat

Pembatasan Pertalite Masih Dikaji, Golongan Diminta Tak Ambil Hak Rakyat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com — Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yaitu desil 9 dan 10. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan, hingga saat ini belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite. Masyarakat tetap dapat membeli seperti biasa selagi kajian belum rampung dan keputusan resmi belum ditetapkan. Meski demikian, Bahlil meminta golongan mampu agar berkenan tidak menggunakan BBM subsidi dan memberikan ruang kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sistem penyeleksian konsumen bersama Pertamina sedang diuji coba dan disempurnakan. Secara teknis, sistem sudah mampu memisahkan pembeli berdasarkan tingkatan ekonomi, sehingga kelompok desil 9–10 nantinya akan diarahkan membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax. Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pemberlakuan, kabar Januari 2027 belum dipastikan. Yang dipastikan, kebijakan akan diterapkan bertahap setelah sistem dan mekanisme dinyatakan siap sepenuhnya.
[ Annisaa ]

( Dok. Foto : Liputan6.com )

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan