JAKARTA _ mamatnews.com — Pemerintah masih mengkaji rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, yaitu desil 9 dan 10. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan, hingga saat ini belum ada perubahan aturan pembelian Pertalite. Masyarakat tetap dapat membeli seperti biasa selagi kajian belum rampung dan keputusan resmi belum ditetapkan. Meski demikian, Bahlil meminta golongan mampu agar berkenan tidak menggunakan BBM subsidi dan memberikan ruang kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan sistem penyeleksian konsumen bersama Pertamina sedang diuji coba dan disempurnakan. Secara teknis, sistem sudah mampu memisahkan pembeli berdasarkan tingkatan ekonomi, sehingga kelompok desil 9–10 nantinya akan diarahkan membeli BBM non-subsidi seperti Pertamax. Pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pemberlakuan, kabar Januari 2027 belum dipastikan. Yang dipastikan, kebijakan akan diterapkan bertahap setelah sistem dan mekanisme dinyatakan siap sepenuhnya.
[ Annisaa ]
( Dok. Foto : Liputan6.com )




