JAKARTA _ mamatnews.com — Menjelang aksi penyampaian pendapat mahasiswa di kawasan Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2026), Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya. Barang yang disita antara lain petasan, flare, hingga botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan, seluruh orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengamanan dilakukan tim Preventive Strike dan Preemptive Education guna menjamin keselamatan peserta aksi, petugas, serta masyarakat di sekitar lokasi.
Budi menegaskan, pihak-pihak yang membawa barang berbahaya tersebut diduga bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Keberadaan mereka dinilai berpotensi memicu ketegangan dan bentrokan antara aparat pengamanan dengan peserta demonstrasi.
“Tujuannya terindikasi untuk menciptakan konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” jelas Budi.
Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, mencakup pemberantasan korupsi hingga evaluasi sejumlah program nasional.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




