JAKARTA _ mamatnews.com – Posisi utang pemerintah per akhir Juni 2026 tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan angka ini masih jauh di bawah batas aman 60 persen sesuai aturan perundang-undangan.
Dari total utang tersebut, sekitar 87,1 persen atau Rp8.966,79 triliun berasal dari Surat Berharga Negara, sedangkan sisanya Rp1.326,90 triliun merupakan pinjaman. Jumlah ini naik sekitar Rp373,27 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2026.
Purbaya memaparkan sejumlah strategi untuk menjaga dan menekan beban utang ke depannya. “Kami batasi defisit dan perbaiki cara pengumpulan pajak lewat sistem core tax. Bukan menaikkan tarif, tapi memaksimalkan penagihan yang lebih efektif,” ujarnya, Rabu (12/8/2026).
Pemerintah juga mengandalkan sumber penerimaan lain, seperti optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dan dividen BUMN. Termasuk rencana pemanfaatan keuntungan Danantara sebagai cadangan negara guna mengurangi ketergantungan pada utang. Menkeu memperkirakan rasio utang berpeluang turun kembali pada akhir tahun seiring pertumbuhan ekonomi yang berjalan.
Sementara itu, kinerja APBN semester pertama 2026 mencatat defisit sebesar 0,76 persen terhadap PDB, dengan pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun dan belanja Rp1.656 triliun.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




