BerandaHUKUMMenko Polkam Djamari: Video Demo Besar yang Beredar Hoaks, Akan Usut Dalang...

Menko Polkam Djamari: Video Demo Besar yang Beredar Hoaks, Akan Usut Dalang Penyebarnya

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ mamatnews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago menegaskan video berisi aksi demonstrasi besar yang sedang ramai beredar di media sosial adalah informasi bohong atau hoaks. Video itu dinilai memuat narasi provokatif dan sejatinya merupakan rekaman kejadian di masa lalu, bukan situasi saat ini.

“Saya nyatakan video itu tidak benar. Tidak ada kejadian seperti itu di wilayah Indonesia saat ini. Itu kemungkinan besar rekaman masa lalu,” ujar Djamari di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan pemerintah bersama TNI dan Polri senantiasa bekerja keras menjaga stabilitas dan kondusivitas keamanan nasional. Terkait akun-akun yang menyebarkan konten tersebut, pihaknya berjanji akan menelusuri hingga ke akar masalah. “Siapa pun pemilik akunnya akan kami temukan. Jika memenuhi unsur pidana, kami akan bertindak sangat tegas,” tegasnya.

Djamari menegaskan pemerintah tidak melarang hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa. Justru kritikan yang disampaikan dengan cara benar dianggap sebagai hal yang menyegarkan bagi penyelenggara negara. Namun, batasannya adalah tidak boleh dilakukan secara anarkis.

“Unjuk rasa yang tertib dan menyampaikan aspirasi boleh-boleh saja. Bahkan Presiden pun berkali-kali mengatakan kritikan itu sangat diperlukan. Yang kami tidak harapkan adalah tindakan anarkis, perusakan, apalagi pembakaran kantor pemerintahan seperti kejadian masa lalu,” imbuhnya.

Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk tindakan anarkis. Segala upaya akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
[ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

Tinggalkan Balasan