JAKARTA _ mamatnews.com – Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan kematian Sutrimo, yang diketahui sebagai mantan staf mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Langkah awal yang disiapkan pihak kepolisian adalah memanggil dokter yang pertama kali menangani saat korban dibawa ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan proses penyelidikan masih berjalan. “Pemanggilan dokter dari Rumah Sakit Muhammadiyah yang melakukan penanganan pertama terhadap pasien dijadwalkan berlangsung pekan depan,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026). Hasil pemeriksaan akan disampaikan secara bertahap sesuai perkembangan.
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat (7/8/2026). Pihak pengaduan menduga adanya kejanggalan dan mendesak dilakukan penggalian kembali jenazah atau ekshumasi serta otopsi untuk mengungkap penyebab kematian secara objektif guna meredam spekulasi yang berkembang.
Kuasa hukum KPI, Pitra Romadoni, mengingatkan batas waktu pelaksanaan pemeriksaan forensik. Menurutnya, peluang melakukan otopsi paling efektif dalam kurun waktu satu minggu pasca pemakaman, sedangkan ekshumasi masih memungkinkan hingga batas maksimal satu bulan ke depan. Pihak berwenang diharapkan segera bertindak sesuai prosedur ilmiah untuk mengungkap fakta sesungguhnya.
[ Uswatun ]
( Dok. Foto : iNews.id )




